Pertanyaan:
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah ditanya; “Mengapa perlu menamakan diri dengan Salafiyah, apakah itu termasuk dakwah Hizbiyyah, golongan, madzhab atau kelompok baru dalam Islam?”
Jawaban:
Sesungguhnya kata “as-Salaf” sudah lazim dalam terminologi bahasa Arab maupun syari’at Islam. Adapun yang menjadi bahasan kita kali ini adalah aspek syari’atnya. Dalam riwayat yang shahih, ketika menjelang wafat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Sayidah Fatimah radhiyallahu ‘anha (yang artinya):
“Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, sebaik-baik ‘as-Salaf’ bagimu adalah Aku.”
Dalam kenyataannya di kalangan para Ulama sering menggunakan istilah “as-Salaf.” Satu contoh penggunaan “as-Salaf” yang biasa mereka pakai dalam bentuk syair untuk menumpas bid’ah:
“Dan setiap kebaikan itu terdapat dalam mengikuti orang-orang Salaf.”
“Dan setiap kejelekan itu terdapat dalam perkara baru yang diada-adakan orang Khalaf.”
Namun ada sebagian orang yang mengaku berilmu, mengingkari nisbat (penyandaran diri) pada istilah Salaf karena mereka menyangka bahwa hal tersebut tidak ada asalnya. Mereka berkata; “Seorang Muslim tidak boleh mengatakan; ‘Saya seorang Salafi.’” Secara tidak langsung mereka beranggapan bahwa seorang Muslim tidak boleh mengikuti Salafush-Shalih baik dalam hal aqidah, ibadah ataupun akhlak.
Tidak diragukan lagi bahwa pengingkaran mereka ini, (kalau begitu maksudnya) membawa konsekuensi untuk berlepas diri dari Islam yang benar yang dipegang para Salafush-Shalih yang dipimpin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya):
“Sebaik-baik generasi adalah generasiku, kemudian sesudahnya, kemudian sesudahnya.” (Hadits shahih riwayat Bukhari, Muslim)
Maka tidak boleh seorang Muslim berlepas diri (bara’) dari penyandaran kepada Salafush-Shalih. Sedangkan kalau seorang Muslim melepaskan diri dari penyandaran apapun selain Salafush-Shalih, tidak akan mungkin seorang ahli ilmu pun me-nisbat-kannya kepada kekafiran atau kefasikan.
Orang yang mengingkari istilah ini, bukankah dia juga menyandarkan diri pada suatu madzhab, baik secara akidah atau fikih? Bisa jadi ia seorang Asy’ari, Maturidi, Ahli Hadits, Hanafi, Syafi’i, Maliki atau Hambali semata yang masih masuk dalam sebutan Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah.
Padahal orang-orang yang bersandar kepada madzhab Asy’ari dan pengikut madzhab yang empat adalah bersandar kepada pribadi-pribadi yang tidak maksum. Walau ada juga ulama di kalangan mereka yang benar. Mengapa pe-nisbat-an-pe-nisbat-an kepada pribadi-pribadi yang tidak maksum ini tidak diingkari?
Adapun orang yang ber-intisab kepada Salafush-Shalih, dia menyandarkan diri kepada ishmah (ke-maksum-an/terjaga dari kesalahan) secara umum. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mendiskripsikan tanda-tanda Firqah Najiyah1 yaitu komitmennya dalam memegang Sunnah Nabi dan para Sahabatnya. Dengan demikian siapa yang berpegang dengan manhaj Salafus-Shalih maka yakinlah dia berada (di)atas petunjuk Allah ‘Azza wa Jalla.
Salafiyah merupakan predikat yang akan memuliakan dan memudahkan jalan menuju “Firqah Najiyah.” Dan hal itu tidak akan didapatkan bagi orang yang me-nisbat-kan kepada nisbat apapun selainnya. Sebab nisbat kepada selain Salafiyah tidak akan terlepas dari dua perkara:
Pertama:
Me-nisbat-kan diri kepada pribadi yang tidak maksum.
Kedua:
Me-nisbat-kan diri kepada orang-orang yang mengikuti manhaj pribadi yang tidak maksum.
Jadi tidak terjaga dari kesalahan, dan ini berbeda dengan ishmah para Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan supaya kita berpegang teguh terhadap Sunnahnya dan Sunnah para Sahabat setelahnya.
Kita tetap terus dan senantiasa menyerukan agar pemahaman kita terhadap al-Kitab dan as-Sunnah selaras dengan manhaj para Sahabat, sehingga tetap dalam naungan ishmah (terjaga dari kesalahan) dan tidak melenceng maupun menyimpang dengan pemahaman tertentu yang tanpa pondasi dari al-Kitab dan as-Sunnah.
Mengapa sandaran terhadap al-Kitab dan as-Sunnah belum cukup?
Sebabnya kembali kepada dua hal, yaitu hubungannya dengan dalil syar’i dan fenomena Jama’ah Islamiyah yang ada.
Berkenaan dengan sebab pertama:
Kita dapati dalam nash-nash yang berupa perintah untuk menta’ati hal lain disamping al-Kitab dan as-Sunnah sebagaimana dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla (yang artinya):
“Dan taatilah Allah, taatilah Rasul dan Ulil-Amri diantara kalian.” (QS. an-Nisa’ [4] : 59]
Jika ada Waliyul-Amri yang dibai’at kaum Muslimin maka menjadi wajib ditaati seperti keharusan taat terhadap al-Kitab dan as-Sunnah. Walau terkadang muncul kesalahan dari dirinya dan bawahannya. Taat kepadanya tetap wajib untuk menepis akibat buruk dari perbedaan pendapat dengan menjunjung tinggi syarat yang sudah dikenal yaitu:
“Tidak ada ketaatan kepada mahluk di dalam bemaksiat kepada al-Khalik.” (Lihat as-Shahihah nomor 179)
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin, Kami biarkan mereka berkuasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan dia ke dalam Jahannam dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. an-Nisa’ [4] : 115)
Allah Maha Tinggi dan jauh dari main-main. Tidak disangkal lagi, penyebutan “sabilil-mukminin” (jalan kaum mukminin) pasti mengandung hikmah dan manfaat yang besar. Ayat itu membuktikan adanya kewajiban penting yaitu agar ittiba’ kita terhadap al-Kitab dan as-Sunnah harus sesuai dengan pemahaman generasi Islam yang pertama (generasi Sahabat). Inilah yang diserukan dan ditekankan oleh dakwah Salafiyah di dalam inti dakwah dan manhaj tarbiyah-nya.
Sesungguhnya dakwah Salafiyah benar-benar akan menyatukan umat. Sedangkan dakwah lainnya hanya akan mencabik-cabiknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya):
“Dan hendaklah kamu bersama-sama orang-orang yang benar.” (QS. at-Taubah [9] : 119)
Siapa saja yang memisahkan antara al-Kitab dan as-Sunnah dengan as-Salafush-Shalih bukanlah seorang yang benar selama-lamanya.
Adapun berkenaan dengan sebab kedua:
Bahwa kelompok-kelompok dan golongan-golongan (umat Islam) sekarang ini sama sekali tidak memperhatikan untuk mengikuti jalan kaum Mukminin yang telah disinggung ayat diatas dan dipertegas oleh beberapa hadits.
Diantaranya hadits tentang firqah yang berjumlah tujuh puluh tiga golongan, semua masuk neraka kecuali satu. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mendeskripsikannya sebagai:
“Dia (golongan itu) adalah yang berada di atas pijakanku dan para Sahabatku hari ini.”
Hadits ini senada dengan ayat yang menyitir tentang jalan kaum Mukminin. Diantara hadits yang juga senada maknanya adalah, hadits Irbadl bin Sariyah, yang di dalamnya memuat:
“Pegangilah Sunnahku dan Sunnah Khulafa’ir-Rasyidin sepeninggalku.”
Jadi disana ada dua Sunnah yang harus diikuti: Sunnah Rasul dan Sunnah Khulafa’ur-Rasyidin.
Menjadi keharusan atas kita -generasi muta’akhirin- untuk merujuk kepada al-Kitab dan as-Sunnah dan jalan kaum Mukminin. Kita tidak boleh berkata; “Kami mandiri dalam memahami al-Kitab dan as-Sunnah tanpa petunjuk Salaf as-Shalih.”
Demikian juga kita harus memiliki nama yang membedakan antara yang haq dan bathil di jaman ini. Belum cukup kalau kita hanya mengucapkan; “Saya seorang Muslim (saja) atau bermadzhab Islam.” Sebab semua firqah juga mengaku demikian baik Syi’ah, Ibadhiyyah (salah satu firqah dalam Khawarij), Ahmadiyyah dan yang lain. Apa yang membedakan kita dengan mereka?
Kalau kita berkata; “Saya seorang Muslim yang memegangi al-Kitab dan as-Sunnah,” ini juga belum memadai. Karena firqah-firqah sesat juga mengklaim ittiba’ terhadap keduanya.
Tidak syak lagi, nama yang jelas, terang dan membedakan dari kelompok sempalan adalah ungkapan; “Saya seorang Muslim yang konsisten dengan al-Kitab dan as-Sunnah serta bermanhaj Salaf,” atau disingkat; “Saya Salafi.”
Kita harus yakin, bersandar kepada al-Kitab dan as-Sunnah saja, tanpa manhaj Salaf yang berperan sebagai penjelas dalam masalah metode pemahaman, pemikiran, ilmu, amal, dakwah, dan jihad, belumlah cukup.
Kita paham para Sahabat tidak ber-ta’ashub terhadap madzhab atau individu tertentu. Tidak ada dari mereka yang disebut-sebut sebagai Bakri, Umari, ‘Utsmani atau ‘Alawi (pengikut Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali). Bahkan bila seorang diantara mereka bisa bertanya kepada Abu Bakar, Umar atau Abu Hurairah maka bertanyalah ia. Sebab mereka meyakini bahwa tidak boleh memurnikan ittiba’ kecuali kepada satu orang saja yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang tidak berkata dengan kemauan nafsunya, ucapannya tiada lain wahyu yang diwahyukan.
Taruhlah misalnya kita terima bantahan para pengkritik itu, yaitu kita hanya menyebut diri sebagai Muslimin saja tanpa penyandaran kepada manhaj Salaf; padahal manhaj Salaf merupakan nisbat yang mulia dan benar. Lalu apakah mereka (pengkritik) akan terbebas dari penamaan diri dengan nama-nama golongan madzhab atau nama-nama tarekat mereka? Padahal sebutan itu tidak syar’i dan salah!?
Allah adalah Dzat Maha pemberi petunjuk menuju jalan (yang) lurus. Wallahu al-Musta’in.
Demikianlah jawaban kami. Istilah Salaf bukan menunjukkan sikap fanatik atau ta’ashub pada kelompok tertentu, tetapi menunjukkan pada komitmennya untuk mengikuti manhaj Salafush-Shalih dalam memahami al-Qur’an dan as-Sunnah.
Wallahu Waliyyut-Taufiq.
Catatan Kaki:
1. ^ Golongan yang selamat.
Tag: al-Firqah an-Najiyah, ishmah, ittiba', khalaf, madzhab, maksum, salaf, Salafi, Salafiyah, ta'ashub (fanatik)
Kategori: Majalah as-Sunnah, Manhaj as-Salafush-Shalih, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani
Sumber: Artikel ini disalin dari majalah al-Ashalah edisi 9/Th. II/15 Sya'ban 1414 H, majalah as-Sunnah Edisi 09/Th. III/1419 H-1999 M.
Sumber : http://ahlussunnah.info